Pasuruan | Lidikmedia.com — Kekerasan terhadap insan pers kembali mencoreng wajah demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Seorang wartawan inisial DL menjadi korban penganiayaan brutal saat menjalankan tugas peliputan investigatif di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, korban tengah menyelidiki dugaan praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut ketika insiden terjadi. Tiba-tiba, ia diserang oleh sekelompok orang yang diduga tidak senang dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan korban.
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka cukup serius, termasuk memar di bagian dada, pusing hebat, dan muntah-muntah. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapat penanganan medis intensif.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan Kota menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya. Publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional, adil, dan transparan.
Selain menuntut keadilan bagi korban, masyarakat juga mendesak aparat untuk segera menutup dan memberantas praktik perjudian ilegal yang marak di wilayah tersebut. Aktivitas ilegal semacam itu tidak hanya merusak moral dan tatanan sosial, tetapi juga membahayakan keselamatan pihak-pihak yang berjuang mengungkap fakta di lapangan demi kepentingan publik. (Her)












