Pengawasan Dinas SDA Lamongan Dipertanyakan, Pembangunan Embung Desa Beru Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

lidikmedia
Img 20260513 Wa0138

 

Lamongan | Lidikmedia — Proyek pembangunan embung di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan kembali menuai sorotan. Sebelumnya, Lidikmedia telah memberitakan dugaan penggunaan besi tulangan di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proyek yang dikerjakan oleh CV Sinergi Mulia Bangun Sejahtera tersebut.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lamongan, proyek pembangunan embung itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp236.282.366,72.

Dugaan penggunaan material di bawah standar muncul setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi proyek. Dari hasil pengukuran menggunakan alat ukur, diameter besi tulangan yang terpasang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tercantum.

Besi tulangan yang disebut berdiameter 10 mm, saat diukur di lapangan hanya menunjukkan ukuran sekitar 7,8 mm, 8,0 mm, 8,5 mm, 8,6 mm hingga 8,7 mm. Sementara itu, besi begel yang disebut berukuran 6 mm ditemukan hanya berkisar antara 5,1 mm hingga 5,3 mm.

 

Berita sebelumnya : https://lidikmedia.com/pembangunan-embung-desa-beru-diduga-menggunakan-besi-dibawah-standar-sda-pemeriksaan-bpk-berat-jenisnya/

 

Tak hanya itu, hasil investigasi terbaru juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada aspek teknis pekerjaan konstruksi. Dari pengamatan visual di lapangan, jarak pemasangan besi begel pada struktur bangunan terlihat terlalu renggang dan diperkirakan mencapai sekitar 25 sentimeter. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi yang lazim digunakan.

Selain persoalan penulangan, metode pemasangan batu pada bangunan embung juga turut menjadi sorotan. Secara teknis, pemasangan batu seharusnya dilakukan secara berlapis dengan susunan spesi (campuran semen dan pasir), batu, lalu spesi kembali secara bergantian agar ikatan konstruksi lebih kuat dan kokoh.

Namun, di lapangan ditemukan adanya pemasangan batu yang bertumpuk lebih dari tiga lapis tanpa lapisan spesi yang memadai. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi bangunan embung.

Selain itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya mesin molen untuk proses pengadukan campuran semen. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proses pencampuran material dilakukan secara manual dan tidak merata, sehingga berpotensi menyebabkan campuran semen tidak homogen dan berdampak pada penurunan kualitas konstruksi.

Sejumlah temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan proyek pemerintah tersebut, termasuk fungsi pengawasan dari dinas terkait. Pasalnya, proyek yang dibiayai menggunakan uang negara seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang berlaku guna menjamin mutu serta ketahanan bangunan.

Sebelumnya, Jimmy selaku Kepala Bidang BPSDA saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan bangunan pengairan memiliki karakteristik berbeda dengan bangunan gedung. Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan pengairan, perhitungan besi lebih mengacu pada berat jenis atau kilogram, bukan semata-mata diameter material.

“Kalau ada selisih ya solusinya ditambah pasangan. Karena yang dibayar pemerintah harus sesuai dengan yang dibangun,” ujarnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab seluruh persoalan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dan teknis pekerjaan di lapangan. Publik pun berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar kualitas proyek yang menggunakan anggaran negara tetap terjamin. (Mbah Jat / Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *