Redaksi

Pemimpin Redaksi :
Danu Wibisono

Wakil Pemimpin Redaksi : Mulyono

Dewan Redaksi : Hengky Firmasyah

Consultan Hukum :
LBH JP NUSANTARA, Sugito, SH. Ngadimin S.H., M.H.

Redaktur Pelaksana : Ahmad Syaifullah, Sunarto

Wartawan Nasional : Ali Fatah

 

Staf Redaksi :  Moch Syaifuddin

Sirkulasi & Periklanan : ITE : Team, Design Grafis :Team,

Kepala Perwakilan Jatim : Hermanto

Liputan jatim : Sudjatmiko

 

Kabiro Gresik : Buntit Ismail Adi. W

Wakabiro Gresik : Kuswanto

Wartawan : M. Devino Alvaro

 

Kabiro Bojonegoro : Suyadi

 

Surabaya : Raka Bagus Satriya

 

 

Redaksi  : Jl Raya Babat – Lamongan, Rt 04 / Rw 01, Dusun Payaman, Desa Kuripan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tlp 085608677611, 081216333001

Penerbit :
PT LIDIK MEDIA SEJAHTERA SK Menkumham RI Nomor AHU – 054644.AH.01.30 Tahun 2024, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas

NPWP : 27.026.085.4-645.000

NIB : 1709240098789

 

Untuk Iklan / Advertorial bisa transfer ke Nomor Rekening :

1. Mandiri 1780007745629 ats nama PT LIDIK MEDIA SEJAHTERA

2. BNI 0951457997 ats nama Danu Wibisono

 

Wartawan Reporter  Namanya tercantum dalam box redaksi serta dalam Menjalankan Tugasnya selalu dibekali Identitas yang masih berlaku, dan mentaati Kode Etik Jurnalistik

Barang siapa yang dengan sengaja menghalang – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya di ancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat.

(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.dan ayat (3) yang betbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

_____________________________________