Pemimpin Redaksi :
Danu Wibisono
Wakil Pemimpin Redaksi : Mulyono
Dewan Redaksi : Hengky Firmasyah
Consultan Hukum :
LBH JP NUSANTARA, Sugito, SH. Ngadimin S.H., M.H.
Redaktur Pelaksana : Ahmad Syaifullah, Sunarto
Wartawan Nasional : Ali Fatah
Staf Redaksi : Moch Syaifuddin
Sirkulasi & Periklanan : ITE : Team, Design Grafis :Team,
Kepala Perwakilan Jatim : Hermanto
Liputan jatim : Sudjatmiko
Kabiro Gresik : Buntit Ismail Adi. W
Wakabiro Gresik : Kuswanto
Wartawan : M. Devino Alvaro
Kabiro Bojonegoro : Suyadi
Surabaya : Raka Bagus Satriya
Redaksi : Jl Raya Babat – Lamongan, Rt 04 / Rw 01, Dusun Payaman, Desa Kuripan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tlp 085608677611, 081216333001
Penerbit :
PT LIDIK MEDIA SEJAHTERA SK Menkumham RI Nomor AHU – 054644.AH.01.30 Tahun 2024, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas
NPWP : 27.026.085.4-645.000
NIB : 1709240098789
Untuk Iklan / Advertorial bisa transfer ke Nomor Rekening :
1. Mandiri 1780007745629 ats nama PT LIDIK MEDIA SEJAHTERA
2. BNI 0951457997 ats nama Danu Wibisono
Wartawan Reporter Namanya tercantum dalam box redaksi serta dalam Menjalankan Tugasnya selalu dibekali Identitas yang masih berlaku, dan mentaati Kode Etik Jurnalistik
Barang siapa yang dengan sengaja menghalang – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya di ancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat.
(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.dan ayat (3) yang betbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
_____________________________________