Musrenbangdes Wonorejo, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

lidikmedia
Img 20260908 Wa0386

 

Gresik | Lidik Media – Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Selasa, (8/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Wonorejo tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wonorejo, *H. Roto*. Turut hadir mendampingi, *PLT Camat Balongpanggang*, *Kapolsek Balongpanggang*, dan *Danramil Balongpanggang* bersama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap RT/RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Roto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Musrenbang ini kita laksanakan agar program pembangunan di Desa Wonorejo benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Semua usulan dari masyarakat akan kita tampung dan prioritaskan untuk RKP 2027, sekaligus kita siapkan daftar usulan untuk tahun 2028,” ujar H. Roto.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur Forkopimcam dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

PLT Camat Balongpanggang dalam arahannya mengapresiasi antusiasme warga Desa Wonorejo dalam mengikuti Musrenbang. Ia meminta agar setiap usulan yang diajukan realistis, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Senada, Kapolsek dan Danramil Balongpanggang juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa poin pembahasan dalam Musrenbangdes ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan desa, drainase, pemberdayaan UMKM, bidang kesehatan, pendidikan, serta program ketahanan pangan.

Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan RKP Desa Wonorejo Tahun 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan di Desa Wonorejo berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. (Isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *