Benjeng Resmi Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Dasar Kini Lebih Terintegrasi

lidikmedia
Img 20260521 Wa0169

Gresik | Lidik Media – Langkah besar dalam transformasi pelayanan masyarakat resmi dimulai di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Mengusung tema “Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Dasar Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)”, Camat Benjeng secara resmi membuka peluncuran (launching) Posyandu 6 SPM yang dipusatkan di Desa Karangankidul, Kamis (21/5/2026).

Program tersebut merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mendorong perluasan fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat berbasis pelayanan dasar terpadu.

Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh antusias tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Benjeng, meliputi Camat Benjeng, Danramil, serta perwakilan Polsek Benjeng. Hadir pula Kepala Desa Karangankidul beserta perangkat desa, Kepala Puskesmas Benjeng, Kepala Puskesmas Metatu, Ketua Posyandu Kecamatan Benjeng Ny. Kusrini Nurul Fuad, para stakeholder terkait, hingga kader Posyandu se-Kecamatan Benjeng.

 

Img 20260521 Wa0166

 

Menariknya, peluncuran Posyandu 6 SPM ini juga melibatkan langsung kelompok sasaran pelayanan, mulai dari lansia, anak sekolah, hingga balita yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Camat Benjeng menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya identik dengan pelayanan imunisasi balita, namun telah mengalami transformasi besar menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi.

“Melalui regulasi baru ini, Posyandu memiliki peran yang jauh lebih luas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

 

Img 20260521 Wa0167

 

Adapun enam bidang pelayanan dasar yang menjadi fokus Posyandu 6 SPM meliputi:

  • Kesehatan, mencakup layanan siklus hidup mulai ibu hamil, balita, remaja, hingga lansia.
  • Pendidikan, seperti pendataan anak putus sekolah, akses pendidikan, dan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
  • Pekerjaan Umum, berupa fasilitasi akses sarana dan prasarana serta fasilitas umum desa.
  • Perumahan Rakyat, meliputi pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan akses sanitasi layak.
  • Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), berupa perlindungan warga dan penguatan ketertiban lingkungan.
  • Sosial, meliputi pendataan kesejahteraan masyarakat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan sosial, hingga perlindungan anak dan lansia.

Camat Benjeng juga berharap seluruh unsur terkait dapat bersinergi dalam menjalankan program tersebut, mulai dari Muspika, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga para kader Posyandu.

“Posyandu 6 SPM ini adalah garda terdepan pelayanan masyarakat secara terintegrasi. Dengan keterlibatan semua pihak, kita ingin memastikan tidak ada warga yang luput dari pelayanan dasar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran TNI-Polri, tenaga medis Puskesmas, kader Posyandu, hingga partisipasi masyarakat menjadi bukti nyata semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Benjeng.

Peluncuran Posyandu 6 SPM di Desa Karangankidul ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan program percontohan nasional yang mulai digulirkan sejak tahun 2025 dan terus diperkuat pada tahun 2026.

Dengan dimulainya transformasi tersebut, diharapkan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta langsung menyentuh kebutuhan warga hingga tingkat akar rumput. (Bd/Isa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *