Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Tiga Pelaku Diamankan

lidikmedia
Img 20260531 220525 078

 

Tuban | Lidik Media – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak sapi yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial ED (46), SE (38), dan NG (25), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Selain ketiga tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu empat pelaku lain yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28–29 April 2026, dengan sasaran tiga kandang sapi yang berada di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu.

“Kasus ini berhasil terungkap setelah para pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu,” ujar AKBP Alaiddin.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui berhasil menggondol tujuh ekor sapi. Rinciannya, tiga ekor sapi milik MTR di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik KS di Desa Beji, Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik AS.

Kapolres menuturkan, para pelaku sengaja memilih kandang sapi yang berada di lokasi sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, serta tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang merugikan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui melakukan pemetaan lokasi selama sekitar dua hari sebelum melancarkan aksinya.

“Mereka terlebih dahulu melakukan survei terhadap sejumlah kandang yang dianggap memiliki tingkat pengawasan rendah dan berpotensi menjadi sasaran pencurian,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa ED diduga berperan sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut. Ia diketahui merupakan residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Dari pengakuannya kepada penyidik, ED mengaku telah melakukan aksi pencurian ternak sebanyak empat kali di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas Polres Tuban.

 

(af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *