Jakarta | Lidikmedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers terkait operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri. Operasi tersebut berhasil mengungkap 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) yang melanggar ketentuan ekspor di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan dan mencegah potensi kebocoran serta kerugian negara.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk meminimalisir potensi kerugian negara, Polri telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Sigit di hadapan sejumlah perwakilan instansi terkait.
Usai pembentukan satuan tugas tersebut, lanjut Sigit, tim segera melakukan koordinasi lintas lembaga guna memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan.
“Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Satgassus melakukan pendalaman terhadap aktivitas PT MMS setelah ditemukan adanya lonjakan signifikan, mencapai kenaikan hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini dinilai tidak wajar sehingga menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan bersama, tiga laboratorium memastikan bahwa kandungan dalam produk ekspor tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya memperoleh fasilitas bebas pajak.
“Setelah diuji, sebagian besar isi kontainer ternyata merupakan campuran produk turunan kelapa sawit yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini kini sedang kami dalami bersama Bea Cukai,” tambah Sigit.
Ia menegaskan, dari hasil operasi tersebut sebanyak 87 kontainer berhasil diamankan karena diduga kuat melanggar aturan ekspor produk turunan CPO.
(Af)












