Bojonegoro | LidikMedia.com – Pembangunan rabat beton yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumbergede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1,4 miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada spesifikasi penulangan konstruksi.
Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya dugaan penyimpangan pada penggunaan material besi wiremesh. Dalam pelaksanaan proyek, penulangan konstruksi diduga menggunakan campuran besi wiremesh ulir dan besi polos, yang seharusnya tidak diperbolehkan sesuai spesifikasi teknis.
Tak hanya itu, hasil pengukuran menggunakan alat ukur menunjukkan ketidaksesuaian diameter besi dengan standar yang seharusnya digunakan. Untuk besi wiremesh polos yang diklaim berukuran 8 mm, saat dilakukan pengukuran ditemukan variasi ukuran mulai dari 6,5 mm, 6,6 mm, 6,7 mm, 6,8 mm hingga 7,8 mm. Sedangkan untuk besi wiremesh ulir ukuran 8 mm ketika di ukur menunjukkan 7,7mm, 7,8 mm hingga 8 mm yang artinya sudah sesuai spesifikasi.
Hal serupa juga ditemukan pada besi straus yang disebut berdiameter 8 mm. Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ukuran bervariasi, yakni 6,5 mm, 7,0 mm, 7,2 mm hingga 7,7 mm. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu konstruksi sebagaimana tercantum dalam RAB.

Saat dikonfirmasi terkait penggunaan campuran besi wiremesh polos dan ulir, Kepala Desa Sumbergede, Kaeruman menyampaikan bahwa pemakaian besi wiremesh polos sebenarnya tidak diperbolehkan. Hal tersebut, menurutnya, juga telah disampaikan oleh pihak konsultan pengawas.
“Pemakaian besi wiremesh polos memang tidak boleh, mas. Kemarin konsultan juga bilang tidak diperbolehkan. Tapi dari pihak penyedia, stok yang besi wiremesh ulir sudah habis, jadi yang dikirim polos,” ujarnya saat ditemui di kantor desa, Kamis (8/1/2026).
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, meski telah mengetahui larangan dari konsultan, pihak desa tetap melanjutkan pekerjaan dengan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengapa pekerjaan tetap diteruskan meskipun telah mengetahui ketidaksesuaian tersebut, Kepala Desa Sumbergede justru memberikan jawaban singkat.
“Nanti kita kembalikan, mas,” ujarnya enteng.
Jawaban tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara di tingkat desa. Publik pun mempertanyakan mekanisme pengendalian mutu proyek serta tanggung jawab pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, penyedia barang, hingga konsultan pengawas.
Seorang ahli konstruksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pencampuran besi ulir dan besi polos dalam penulangan rabat beton tidak dianjurkan dan berpotensi menurunkan mutu bangunan.
“Secara teknis, besi ulir memiliki daya lekat (bonding) yang lebih kuat terhadap beton dibandingkan besi polos. Itulah sebabnya besi ulir diwajibkan dalam banyak pekerjaan struktur, terutama untuk menahan beban dan mencegah retak dini,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan besi polos sebagai pengganti besi ulir tidak hanya menyalahi spesifikasi teknis, tetapi juga membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Besi ulir harganya jelas lebih mahal daripada besi polos. Kalau di RAB tertulis besi ulir, tapi di lapangan yang dipasang besi polos atau dicampur, selisih harga itu sangat rawan dimanfaatkan untuk mark up atau keuntungan tidak sah,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik seperti ini berisiko besar terhadap kekuatan dan umur teknis bangunan.
“Dalam jangka panjang, kualitas rabat beton bisa menurun. Kerusakan bisa muncul lebih cepat dan pada akhirnya justru merugikan masyarakat sebagai pengguna,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia material maupun instansi terkait di tingkat kabupaten. Tim media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini berpotensi merugikan keuangan negara serta berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan rabat beton tersebut. (Tim/Red)












