Lamongan | Lidikmedia.com — Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari pemerintah sejatinya diperuntukkan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi. Selain mendukung produktivitas pertanian, Alsintan juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani melalui sistem pengelolaan dan jasa sewa yang transparan.
Namun, bantuan Alsintan jenis hand traktor yang diterima Kelompok Tani Makmur, Dusun Jangur, Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hand traktor bantuan dari Dinas Pertanian tersebut diduga tidak lagi berada dalam penguasaan kelompok tani dan keberadaannya tidak diketahui secara pasti.
Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, hand traktor tersebut tidak lagi dikuasai oleh Supriadi, selaku Ketua Kelompok Tani Makmur. Kondisi ini memicu keluhan dari sejumlah petani anggota kelompok yang mengaku kesulitan menggunakan Alsintan tersebut saat dibutuhkan.
“Hand traktor milik Kelompok Tani Makmur kayaknya sudah dipindahkan, Mas. Soalnya Alsintannya tidak ada di rumah Pak Supri. Padahal petani banyak yang mengeluh karena mau pakai tapi tidak bisa. Kabarnya di bawa ke Jawa Tengah.” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, Jumat (26/12/2025).
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Supriadi membenarkan bahwa hand traktor tersebut memang tidak berada di rumahnya. Namun ia menegaskan bahwa Alsintan tersebut tidak digadaikan, melainkan dititipkan kepada seseorang bernama Cak Mad untuk dikelola.
“Hand traktornya memang tidak di rumah, Mas. Tapi masih ada, tidak digadaikan. Saya titipkan di rumahnya Cak Mad untuk dikelola,” ungkap Supriadi, Jumat (26/12/2025).
Untuk memastikan keterangan tersebut, tim media kemudian mendatangi rumah Cak Mad. Namun, di lokasi tidak ditemukan hand traktor sebagaimana yang dimaksud. Bahkan, keberadaan Alsintan bantuan itu semakin tidak jelas.
Keterangan berbeda justru disampaikan oleh Sugiono, tetangga dekat rumah Cak Mad. Ia menegaskan bahwa hand traktor yang selama ini dikelola oleh Cak Mad merupakan milik pribadinya, bukan milik Kelompok Tani Makmur.
“Ini hand traktor saya, Mas. Biasanya memang dikelola Cak Mad untuk disewakan. Setahu saya, Cak Mad hanya mengelola satu hand traktor, dan itu milik saya, bukan milik Pak Supri,” jelas Sugiono saat ditemui di kediamannya, Jumat (26/12/2025).
Di waktu yang sama, tim media kembali mendatangi rumah Cak Mad, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Tim media hanya bertemu dengan anak Cak Mad. Saat dikonfirmasi terkait hand traktor bantuan tersebut, anak Cak Mad membenarkan pernyataan Sugiono.
“Hand traktor yang dikelola bapak itu milik Pak Sugiono, bukan milik Pak Supri,” ujarnya.
Rangkaian keterangan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan dugaan adanya ketidakjelasan pengelolaan bahkan potensi penyalahgunaan bantuan Alsintan. Keberadaan hand traktor bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama kini justru tidak diketahui secara pasti.
Masyarakat dan para petani berharap Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan serta instansi terkait segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit pengelolaan Alsintan tersebut. Pengawasan yang tegas dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. (Tim / Red)












