Gresik | Lidik Media – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton yang diduga berasal dari Thailand. Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penyitaan pada Kamis (2/7/2026).
Kepala BNN RI menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman kontainer dari Thailand yang dicurigai membawa barang ilegal. Kontainer tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan dokumen impor yang menyatakan muatannya sebagai barang legal.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai (X-Ray), petugas Bea dan Cukai menemukan adanya kejanggalan pada isi kontainer. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penyelidikan bersama hingga kontainer dikirim menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Setelah dilakukan penggerebekan, petugas menemukan ribuan kilogram narkotika jenis cannabis buds yang disembunyikan di dalam koper dan kardus berisi bahan lateks. Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas agar barang haram itu lolos dari pemeriksaan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti sebanyak 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton cannabis buds. Narkotika tersebut diduga akan diolah menjadi bahan baku cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat THC sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan masih dalam pengejaran aparat.
BNN menilai pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan cannabis buds terbesar yang berhasil diungkap di Indonesia. Selain menunjukkan semakin berkembangnya modus operandi sindikat narkotika internasional, kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pelaku kini memanfaatkan jalur impor resmi dan dokumen legal untuk menyamarkan pengiriman barang haram.
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur menegaskan akan terus memperkuat sinergi dalam pengawasan jalur masuk barang dari luar negeri guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Aparat juga berkomitmen memburu seluruh pelaku yang masih buron hingga jaringan ini dapat diungkap secara menyeluruh.
Menurut BNN, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds tersebut diperkirakan telah menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba lintas negara. (Af)












