Jakarta | Lidik Media – Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri tas warga di kawasan Sudirman, Jakarta, berujung penangkapan. Pria berinisial SP tersebut bahkan diduga membawa celurit dan sempat mengarahkannya kepada korban.
Peristiwa itu terjadi di depan Gedung WTC Sudirman, Jumat (04/09/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan SP bersama sebilah celurit yang diduga dibawanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman.
Korban kemudian terbangun setelah merasakan tas ranselnya sedang dibuka. Saat memeriksa, korban mendapati seseorang yang diduga hendak mengambil barang dari dalam tasnya.
“Korban kemudian menegur orang tersebut. Berdasarkan keterangan awal korban, pria itu kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada korban,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (05/09/2026).
Melihat situasi tersebut, korban meminta pertolongan. Sejumlah warga dan pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kemudian datang membantu dan mengamankan SP.
Informasi kejadian itu selanjutnya diterima oleh dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas kemudian mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic dan mengamankan SP beserta celurit yang dibawanya.
SP bersama korban selanjutnya dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut. Petugas juga memeriksa para pihak yang terlibat serta barang bukti yang telah diamankan.
“Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan,” kata Budi dilansir dari sinpo.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan, terutama ketika sedang beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik.
Masyarakat juga diminta segera mencari tempat aman dan menghubungi kepolisian apabila melihat tindak pidana atau situasi yang dapat membahayakan keselamatan. Layanan Polri 110 dapat digunakan untuk meminta bantuan petugas. (tbn/af)












