Pembangunan Saluran Drainase Desa Pucangarum Diduga Ada Pengurangan Besi, PU Akan Panggil Pihak Rekanan?

lidikmedia
Img 20241124 174050

 

Bojonegoro | Lidikmedia.com – Proyek pembangunan Saluran Air Jalan Kedungprimpen – Kedungrejo Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang dipertanyakan.

Pasalnya proyek tersebut diduga ada pengurangan besi, selain itu dilokasi tidak terlihat papan informasi proyek sehingga masyarakat tidak tau, siapa CV yang mengerjakan dan anggarannya berapa. (21/11/24)

Pemasangan papan nama Proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan bentuk apa pun uang menggunakan uang negara.

Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008, serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012,mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

Dikutip dari LPSE Bojonegoro pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV DWI PUTRA UNGGUL dengan Hps Rp. 195.244.109,20.

Retno Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa akan diserahkan ke Bidang yang menangani.

“Sampun saya serahkan surat panjengan ke bidang yang menangani pak. Nanti akan di hubungi kalau mau ke kantor, monggo bisa menghubungi Pak Radit.” Ujar nya. Selasa (3/12/24).

Sementara itu Radit selaku Kabid Jalan Bina Marga ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Konsultan Pengawas juga ikut bertanggung jawab, dan menekankan jika ada rekanan yang tidak bisa dikasih tau langsung saja lapor ke Dinas.

“Kami menggunakan pengawas kan fungsinya untuk membantu kami, karena bagaimanapun kami tidak bisa mengawasi setiap hari dilapangan. Sebagian kewenangan kan sudah kami sampaikan ke konsultan pengawas, jadi apapun yang terjadi dilapangan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab.” Ujarnya. Rabu (11/12/2024).

“Kemarin saya dapat dari informasi Bu Kadis dan itu langsung saya sampaikan ke teman-teman untuk monitoring dan di cek lagi. Jadi kami minta untuk lebih di cek lagi kalau memang ada jumlah besi yang tidak sesuai ya harus disesuaikan dulu. Beberapa kali kita sampaikan ke pengawas kalau ada rekanan yang tidak bisa dikasih tau sampaikan saja ke kita. Jadi ketika tidak ada informasi apapun dari teman-teman monitoring, kita menganggapnya ya baik-baik saja.” Pungkasnya.

Di waktu yang sama salah satu staf yang menangani hal tersebut mengatakan akan menegur pihak konsultan pengawas.

“Kalau terjadi di lapangan ketika ada pekerjaan yang salah tentunya kita akan menegur dari konsultan pengawas nya terlebih dahulu, dan saya akan meminta penjelasan dari pihak nya. Jika di lapangan ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan spek, tentu pembayarannya akan disesuaikan dengan spek.” Tuturnya.

Hingga berita ini di terbitkan Radit dikonfirmasi melalui WhatsApp untuk menanyakan apakah pihak rekanan dan konsultan pengawas sudah di panggil, namum belum merespon. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *