Kepala Desa Bronjong Diduga Tak Mengindahkan Teguran Pihak KPPM Kecamatan Bluluk

lidikmedia
Img 20250602 Wa0198

Lamongan | Lidikmedia.com – Terkait banyaknya temuan kejanggalan yang ada pada proyek rabat beton Jalan Poros Desa Bronjong yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, pihak tim Monev Kecamatan telah melakukan sidak dan mengirimkan surat LHP kepada Kepala Desa Bronjong, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, surat yang dilayangkan sebagai tindak lanjut oleh pihak kecamatan atas temuan kesalahan tehknis yang telah dilakukan oleh TPK.

Kusdariyanto, selaku Staf KPPM Kecamatan Bluluk, saat ditemui tim investigasi dikantor kecamatan, Senin, (02/06/25) memberikan informasi bahwa pihaknya telah memberikan surat LHP kepada Pemdes Bronjong, serta surat teguran terkait ketebalan rabat beton, panjang dan papan informasi proyek segera di pasang.

“Kami telah memberikan surat LHP kepada Pemdes Bronjong, serta surat teguran terkait ketebalan rabat beton, panjang dan papan informasi proyek segera di pasang, karena papan informasi proyek itu sangat penting dan harus terpasang, agar masyarakat bisa mengetahui terkait volume proyek dan bersumber dari mana dana yang diserap, disamping itu masyarakat juga berhak untuk mendapatkan informasi yang layak dari pembangunan tersebut.” ucap kusdariyanto.

Perlu diketahui pembangunan rabat beton di Dusun Penjalinulung yang bersumber dari anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2025 sebesar Rp 140 juta, baru sebulan selesai dikerjakan sudah banyak alami keretakan.

Sementara itu, tim investigasi media lidik akan mengawal terus dan memantau perkembangan terkait pembanguan rabat beton tersebut hingga diperbaiki dan memastikan bahwa program-program lainnya juga berjalan dengan baik, karena sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Bronjong, Budi Purwanto, belum bisa ditemui dan tidak dapat dikonfirmasi meski itu lewat ponsel terkait kasus tersebut. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *