KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo, Keluar Polres Kudus Dini Hari dengan Pengawalan Ketat

lidikmedia
Sudewo, Bupati Pati

 

Pati | LidikMedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Usai diamankan, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Polres Kudus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudewo baru keluar dari ruang pemeriksaan Polres Kudus pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Saat keluar, Sudewo tampak mengenakan masker, tertunduk, dan berada dalam pengawalan ketat petugas.

Begitu meninggalkan ruang pemeriksaan, sejumlah kendaraan telah menunggu di pintu keluar Polres Kudus. Sudewo kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam, diikuti beberapa kendaraan lain yang mengawal rombongan tersebut. Terlihat pula petugas membawa satu koper yang dimasukkan ke dalam kendaraan.

Setidaknya tiga unit mobil membawa rombongan Bupati Pati Sudewo menuju Semarang, diduga untuk pemeriksaan lanjutan di kantor KPK atau lokasi yang telah ditentukan penyidik.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas Polres Kudus untuk pemeriksaan tersebut. Ia juga memastikan bahwa pihak yang diperiksa adalah Bupati Pati yang terjaring OTT KPK.

“Bahwa benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heru saat ditemui di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Sudewo maupun jenis perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *