Proyek Saluran Kedungrejo Empat Bulan Mulai Rusak, Dinas Diminta Evaluasi Kinerja CV Putra Karya Nugraha

lidikmedia
Img 20261026 071124

 

LAMONGAN | Lidik Media – Proyek rehabilitasi saluran primer/sekunder di Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan meski pekerjaan tersebut diperkirakan baru selesai sekitar empat bulan lalu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan. Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut dilaksanakan sekitar Juni 2026. Namun, pada Oktober 2026, sejumlah titik saluran mulai mengalami kerusakan.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi bangunan tersebut, terutama menjelang musim hujan.

“Pembangunan itu sekitar bulan Juni, Mas, tapi sekarang sudah mulai banyak yang rusak. Mungkin karena campuran semennya kurang. Saya khawatir ketika nanti mulai hujan akan ambrol karena sudah banyak yang rusak di beberapa titik,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lamongan, proyek rehabilitasi saluran primer/sekunder tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp378.411.251,67 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan. Pekerjaan tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Putra Karya Nugraha.

Dengan nilai anggaran tersebut, kualitas hasil pembangunan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Saluran yang dibangun menggunakan anggaran negara diharapkan mampu berfungsi secara optimal, memiliki ketahanan yang memadai, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan diharapkan segera melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik saluran di Desa Kedungrejo. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui tingkat kerusakan, mengidentifikasi penyebabnya, serta memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dokumen kontrak.

Evaluasi terhadap CV Putra Karya Nugraha juga perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak yang berlaku. Apabila ditemukan kekurangan pekerjaan atau ketidaksesuaian spesifikasi, instansi terkait perlu menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kewajiban perbaikan apabila masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak terulang pada proyek pembangunan berikutnya. Pengawasan yang memadai, penggunaan material sesuai spesifikasi, dan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi standar teknis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan yang dibiayai uang rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kerusakan saluran tersebut masih memerlukan verifikasi teknis. Klarifikasi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan serta CV Putra Karya Nugraha diperlukan untuk menjelaskan kondisi pekerjaan, mekanisme pengawasan, dan kemungkinan tindak lanjut terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi dinas terkait maupun pihak pelaksana guna memperoleh informasi yang berimbang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *