Proyek Pembangunan Pos Kereta Api JPL 265 Milik Dishub Jatim Terkesan Siluman

lidikmedia
Img 20250511 Wa0033

Lamongan | Lidikmedia.com – Papan informasi proyek merupakan hal penting sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Namun masih ada aja pihak kontraktor yang mengabaikan hal penting tersebut, seolah-olah itu hal yang biasa, dan terkesan seperti proyek siluman.

Salah satunya proyek yang terkesan siluman adalah proyek pembangunan Pos Kereta Api JPL 265 milik Dinas Perhubungan Jawa Timur. Pembangunan pos ini berada di dekat perlintasan rel kereta api Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Menurut keterangan wawan selaku mandor pembangunan tersebut untuk besar anggarannya tidak dikasih tau.

“Iya mas saya mandornya di lapangan, disini itu pembangunan pos jaga JPL 265, untuk straus besi nya menggunakan ukuran 10 mm. Nama CV ne Hikmat, besar anggarane tidak tau karena tidak dikasih tau, saya hanya mengawasi saja.” Ucapnya. Minggu (4/5/2025).

 

Img 20250511 Wa0032

 

 

Sementara itu menurut salah satu warga, pembangunan pos tersebut mengira dari PT Kereta Api Indonesia bukan dari Dinas Perhubungan Jatim.

“Saya kira pembangunan pos itu dari PT Kereta Api Indonesia pak, tapi ko tidak ada papan informasi siapa kontraktor yang mengerjakan,” ujarnya. Sabtu (10/5/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Mbah Jat, pihaknya juga tidak tahu dan mengatakan bahwa kayaknya dana bukan dari negara melainkan CSR.

“Itu pos jaga pembangunan nya kayake bukan dari negara melainkan CSR mas, jadi tidak ada kerugian negara. Tapi kalau jika itu dananya dari negara harus ada papan informasi proyek, dan pengawas harus datang ke lokasi untuk mengecek karena banyak masyarakat yang mengira pembangunan pos jaga tersebut bukan dari dana negara atau Dishub Jatim, melainkan dari PT Kereta Api Sendiri.” katanya. Minggu (11/5/2025)

Ia juga berharap Dishub Jatim segera menegur kontraktor yang membangun pos jaga tersebut.

“Kami berharap pihak Dinas Perhubungan Jatim agar segera menegur kontraktor tersebut biar lebih transparan. Hal ini juga sangat rawan terjadi penyelewengan karena banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa itu anggaran dari uang negara.” pungkasnya.

Perlu diketahui Aturan tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah tersebut mendasar pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di samping itu juga menindaklanjuti Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *