Kediri | Lidikmedia.com – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Kediri meningkatkan intensitas Operasi Cipta Kondisi demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Salah satu hasil dari operasi tersebut adalah penggerebekan sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Rabu malam (6/8/2025).
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Kediri setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras ilegal. Gudang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RS (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.
Kasat Samapta Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, dalam keterangannya, membenarkan adanya temuan ribuan botol miras dari berbagai jenis di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga terkait keberadaan gudang mencurigakan. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar, ditemukan ribuan botol miras ilegal yang disimpan dalam kardus dan jeriken,” ujar AKP Nyoman, Kamis (7/8/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.660 botol miras, terdiri dari:
50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali
50 kardus berisi 600 botol Bintang Kuntul
5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk
5 jeriken berisi miras jenis Bekonang
Tambahan sekitar 3.000 botol Arak Bali yang disimpan terpisah
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, RS selaku pemilik gudang juga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Kami akan mendalami apakah pelaku hanya beroperasi di Kediri atau terlibat dalam jaringan distribusi miras ilegal lintas daerah. Ini bukan kasus sepele,” tegas AKP Nyoman.
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian sangat menaruh perhatian terhadap peredaran miras ilegal, mengingat dampak buruknya yang sering kali melibatkan kalangan remaja dan dapat memicu tindak kriminal, kecelakaan, bahkan kematian akibat konsumsi miras oplosan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin akan terus digencarkan. Ini demi melindungi generasi muda kita dari bahaya konsumsi miras berlebihan,” tandasnya.
Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Kediri berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang momen-momen penting nasional seperti peringatan HUT RI. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha miras ilegal di wilayah hukum Kediri dan sekitarnya. (Af)












