Gresik | Lidik Media – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026). Edy yang masih menjabat Kepala Bappeda Litbang Gresik akan merangkap tugas Sekda selama masa penugasan.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026, setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026. Masa tugasnya maksimal tiga bulan atau sampai Sekda definitif dilantik.
Usai pelantikan, Edy menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga meminta arahan dari Forkopimda dan seluruh kepala OPD. Menurutnya, kekompakan antar-OPD menjadi kunci agar visi misi Bupati dapat diwujudkan bersama.
Bupati Fandi menegaskan, tantangan ke depan harus dihadapi dengan kompak, solid, dan sabar. Ia juga mengapresiasi pengabdian Sekda Achmad Wasil selama 5 tahun 1 bulan.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung program beasiswa. Pemkab Gresik menganggarkan Rp7 miliar pada 2027, berupa subsidi UKT Rp2,5 juta per semester dan uang saku Rp1 juta per semester. Perusahaan diharapkan menyelaraskan CSR pendidikan dengan program ini, dengan pembahasan lanjutan dalam Musrenbang CSR November 2026.
Bupati juga mendorong penguatan PAD dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, tanpa menambah beban secara berlebihan. (Isa)












