GRESIK | Lidik Media – Pemerintah Kecamatan Benjeng bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) tata kelola pemerintahan desa se-Kecamatan Benjeng, Selasa (27/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Benjeng sebagai upaya memperkuat tertib administrasi, transparansi anggaran, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 23 desa se-Kecamatan Benjeng. Hadir dalam kegiatan ini Camat Benjeng Nurul Fuad, S.Sos., M.M., anggota DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan dan Abdullah Munir dari Fraksi Gerindra, Sekretaris Kecamatan Benjeng Sudarmanto, S.Sos., serta seluruh sekretaris desa se-Kecamatan Benjeng.
Dalam sambutannya, Camat Benjeng Nurul Fuad menegaskan bahwa kegiatan Monev difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, akuntabel dalam pertanggungjawaban, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Benjeng ini kecamatan dengan jumlah desa yang cukup banyak, yakni 23 desa. Tantangan tata kelolanya juga besar. Karena itu, kami bersama DPRD Gresik melakukan Monev secara menyeluruh. Kami tidak ingin ada desa yang tersandung masalah hukum karena tidak tertib administrasi,” ujar Nurul Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pelayanan di kantor desa agar masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas, mudah, dan sesuai ketentuan.
“Lebih lanjut, saya tekankan bahwa pelayanan di balai desa harus terus diperbaiki. Harus ada jam pelayanan yang jelas, SOP yang jelas, tidak boleh ada pungutan liar, dan warga harus dilayani dengan ramah. Itu adalah wajah pemerintah desa yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas pemerintahan desa tidak hanya diukur dari tertibnya dokumen administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga dari kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DPRD Tekankan Pengawasan dan Transparansi Dana Desa
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Gresik menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan anggaran desa lainnya. Pengelolaan anggaran tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai peraturan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Setiap desa di Benjeng mengelola anggaran yang nilainya bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Ini uang rakyat yang harus dijaga bersama. Monev ini merupakan bentuk pengawasan preventif dari kami di DPRD. Kami ingin seluruh desa di Benjeng bersih, transparan, dan terus berkembang,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar menyampaikan informasi anggaran secara terbuka kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di lokasi yang mudah diakses warga.
“Saya minta semua desa di Benjeng memasang informasi APBDes di depan balai desa. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Warga Benjeng berhak mengetahui anggaran digunakan untuk apa. Jika transparan, kepercayaan warga akan meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.
Transparansi anggaran dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan keterbukaan informasi, warga dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran publik.
Pemeriksaan Dokumen dan Pembinaan Pemerintah Desa
Kegiatan Monev dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta pemeriksaan dokumen administrasi masing-masing desa oleh tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Benjeng bersama pendamping desa.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendapatkan masukan terkait perbaikan administrasi, pengelolaan anggaran, penyusunan laporan pertanggungjawaban, dan peningkatan pelayanan publik.
Sejumlah desa yang dinilai telah menerapkan tata kelola dengan baik juga mendapatkan apresiasi untuk menjadi contoh bagi desa lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertukaran praktik baik dan meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa secara merata.
Selain tertib administrasi, pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat standar operasional prosedur (SOP), kedisiplinan aparatur, keterbukaan informasi, serta komitmen untuk memberikan pelayanan tanpa pungutan liar.
Melalui kegiatan Monev ini, Pemerintah Kecamatan Benjeng bersama DPRD Kabupaten Gresik berharap seluruh desa mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Ke depan, sinergi antara pemerintah kecamatan, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang mandiri, berdaya saing, inovatif, serta mampu menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Isa)












