Gresik | Lidik Media – Permasalahan Bagi Hasil Pajak (BHP) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Layanan Online Pajak Terintegrasi (Silopinter) di kalangan pemerintah Desa se wilayah Kecamatan Balongpanggang menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Gresik.
Sejumlah Sekretaris Desa (Sekdes) angkat bicara menanyakan pungutan PBB yang mereka lakukan sudah lunas, namun BHP yang menjadi hak Desa hingga kini belum ada tanda-tanda cair.
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, H. Muhammad angkat bicara. Legislator yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan daerah itu mengatakan pohaknya sudah mengalokasikan dana kurang lebih Rp30 miliar untuk pembayaran BHP.
“Perintah pembayaran BHP tersebut sesuai yang diamanatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Anggota Fraksi PKB dapil Cerme – Duduksampeyan.
Ia mengapresiasi semangat petugas pungut Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Balongpanggang yang sudah bekerja secara maksimal.
Tercatat tahun 2023 hingga 2025 melunasi pajak bumi bangunan 100 persen lebih awal dari kecamatan lain di Gresik.
“Karena itu, sebagai konsekuensi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik segera merealisasikan BHP tersebut,” tegasnya, Rabu (21/10/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan usai acara monitoring dan evaluasi sinergi kecamatan dan pemerintah dalam mewujidkan penerimaan PBB yang optimal di kantor Kecamatan Balongpanggang.
Sulton Sulaiman Anggota Komisi II DPRD Gresik dari fraksi PPP menjelaskan, aplikasi Sistem Informasi Layanan Online Pajak Terintegrasi (Silopinter) merupakan aplikasi digital pelayanan pajak daerah secara online.
Difokuskan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Terkait aplikasi Silopinter, penggunaannya masih banyak dijumpai permasalahan di lapangan, bahkan menurut perangkat Desa hingga kini belum ada solusinya.
Menanggapi hal tersebut Sulton Sulaiman mengakui bahwa pihak desa kerap mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi Silopinter.
penggunaannya masih banyak dijumpai permasalahan di lapangan, bahkan menurut perangkat Desa hingga kini belum ada solusinya.
Menanggapi hal tersebut Sulton Sulaiman mengakui bahwa pihak desa kerap mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi Silopinter.
“Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi agar aplikasi tersebut penggunaannya bisa lebih mudah,” ujarnya.
Sulton tak menampik problem Silopinter kendalanya bisa juga karena faktor keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), penyebab lain karena sistemnya,
demikian juga adanya keterbatasan tenaga ahli dari internal BPPKAD sendiri.
“Dengan momentum ini, kami banyak menerima masukan dan keluhan dari perangkat Desa salah satunya terkait upah pungut, insentif, penggunaan Silopinter yang perlu dibenahi dan masukan ini akan kami bahas pada rapat paripurna nanti dikantor dewan,” tuntas Sulton. (Isa)












