GRESIK | Lidik Media – Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menggelar tiga agenda penting pemerintahan desa secara bersamaan pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Bulurejo tersebut meliputi pelantikan perangkat desa, pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Agenda pertama adalah pelantikan Mega Ayu Safitri, S.Pd., sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Bulurejo. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Choirul Anam.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Bulurejo Imam Shofwan, yang akrab disapa Iwan, Camat Benjeng Nurul Fuad, Kapolsek Benjeng AKP Hendrawan, serta perwakilan Koramil Benjeng. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan jajaran terkait menunjukkan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk panitia pemilihan BPD, sekaligus melantik panitia yang telah dibentuk. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses pemilihan anggota BPD agar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda ketiga adalah Musrenbangdes untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus menyusun daftar usulan RKP Desa Tahun 2028. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk membahas prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulurejo Imam Shofwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta mendukung kelancaran rangkaian kegiatan tersebut.
Menurut Iwan, pengisian jabatan Kasi Kesra diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan desa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat.
“Dengan terisinya jabatan ini, kami berharap kegiatan dan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan lebih baik,” ungkapnya.
Iwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta karena tiga agenda penting pemerintahan desa harus dilaksanakan dalam satu hari. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu agar seluruh agenda dapat terlaksana secara efektif.
Menurutnya, setiap agenda memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa, mulai dari penguatan sumber daya aparatur, persiapan kelembagaan desa, hingga perencanaan pembangunan untuk tahun mendatang.
Pelaksanaan tiga agenda tersebut mencerminkan upaya Pemerintah Desa Bulurejo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mempersiapkan proses kelembagaan desa, serta menyusun arah pembangunan secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Bulurejo berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin kuat, dan program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, unsur kecamatan, serta masyarakat, pembangunan Desa Bulurejo diharapkan semakin terarah demi mendukung kesejahteraan dan kemajuan desa.
(Isa)












