Gresik | Lidikmedia.com – Maraknya berita tentang terlibatnya remaja dan pelajar dengan obat-obatan terlarang dan berbahaya (narkoba) baik di media televisi dan media sosial sangat memprihatinkan bagi orang tua maupun guru karena sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMA, SMP dan bahkan SD.
Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa. Bangsa Indonesia yang besar harus berupaya untuk membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkoba supaya dapat menyambut masa depan yang gemilang.
Namun dengan kemajuan teknologi dan globalisasi informasi bangsa kita menghadapi tantangan besar untuk memerangi penyebaran narkoba. Hingga kini penyebaran narkoba tidak bisa dicegah, hampir semua penduduk dunia dengan mudah mendapat narkoba dari oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan kita pernah menerima kabar bahwa berton ton narkoba dimasukkan ke Indonesia dari negara lain.
Mengingat pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan untuk membentengi para remaja dan siswa dari pengaruh negatif narkoba maka pemdes jatirembe bekerjasama dengan Polsek benjeng, pada Jum’at, (11/10/2024) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba di pendopo balai desa Jati Rembe Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik kepada para remaja dipilih sebagai sasaran kegiatan ini karena usia mereka baru akan menginjak dewasa dan secara perkembangan kejiwaan masih labil dan ingin menemukan jati diri.
Secara psikologis mereka mempunyai rasa ingin tahu yang besar, senang coba-coba, suka ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sehingga mereka sangat rawan dan rentan menjadi objek sasaran peredaran narkoba.
Dalam kegiatan ini di hadiri kapolsek Benjeng IPTU Alimin T, Kepala Desa Jati Rembe Hadi serta prangkat desa, Camat Benjeng Nurul Fuad,Sekcam Benjeng Sudarmanto, toko masyarakat dan para remaja siswa.
Sudarmanto Sekcam Benjeng menyampaikan materi dalam sosialisasi pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatif narkoba bagi tubuh manusia, dampak narkoba bagi otak dan pikiran manusia. Selain itu Sudarmanto juga menyampaikan ketentuan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang narkoba.
Sehingga para remaja baik masih sekolah maupun tidak supaya tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang-undang negara serta mendapatkan sangsi yang berat. Kepada para siswa beliau memberikan beberapa contoh kejadian nyata yang di alami beberapa remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta hukumannya. Dengan mendapatkan pengetahuan tentang narkoba yang cukup diharapkan para ramaja maupun para siswa tidak coba-coba untuk menggunakan narkoba karena sekali memakai akan menjadi ketagihan dan akan menyebabkan ketergantungan.
Kegiatan ini diakhiri dengan pesan dari Kapolsek IPTU Alimin T kepada para remaja maupun siswa supaya berhati-hati dalam bergaul dan jangan mau kalau ditawari narkoba dan dimohon untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian. Pungkasnya. (Isa)












