Setelah Retreat Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi-Misi dan Laksanakan Sertijab

lidikmedia
Whatsapp Image 2025 02 26 At 08.25.33

Jatim | Lidikmedia.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa ia dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan sertijab dan menyampaikan visi misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim begitu keduanya merampungkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Di tengah retreat kami terus melakukan koordinasi termasuk penyiapan sertijab dan penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Jatim. Rencananya kami akan melaksanakan sertijab dan penyampaian visi-misi pada tanggal 1 Maret 2025,” tegas Khofifah, di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri diselenggarakan sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025. Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti retreat sejak hari pertama, untuk Wakil Gubernur kegiatan retreat dilaksanakan sejak tanggal 27-28 Februari 2025.

“Awalnya, pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi dijadwalkan tanggal 3 Maret 2025, namun dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya kita sepakati untuk maju tanggal 1 Maret 2025,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut Khofifah akan menjabarkan dan menyampaikan visi misi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara secara lebih detail, mendalam dan terukur yang menjadi tujuan dari pembangunan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, di sela kegiatan retreat, saat ini Khofifah juga turut mengkoordinasikan untuk pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten kota di Jatim. Yaitu untuk Kab. Blitar, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kab. Tulungagung, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

“Jadi untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan sertijab tapi langsung penyampaikan visi misi di depan forum DPRD. Sedangkan untuk yang tidak petahana, maka dilakukan sertijab yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau yang ditunjuk mewakili,” tegas Khofifah.

“Pelaksanaan sertijab ini maksimal harus dilakukan 14 hari kerja setelah pelantikan, itulah mengapa kita percepat agar semua bisa dilaksanakan secara maksimal dengan sisa waktu yang tersedia,” imbuhnya. (Af/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *