Bojonegoro | Lidikmedia.com – Pembangunan rabat beton di Desa Nglajang, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan penelusuran dan pengukuran langsung di lokasi proyek.
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material besi tulangan yang berada di bawah standar. Pada penulangan besi straus yang seharusnya berdiameter 8 milimeter, hasil pengukuran menggunakan alat ukur menunjukkan diameter yang bervariasi dan lebih kecil dari spesifikasi. Besi tersebut terdeteksi memiliki ukuran antara 6,9 mm, 7,0 mm, 7,1 mm, 7,2 mm, 7,3 mm hingga 7,8 mm.

Tak hanya itu, pada material besi wiremesh yang juga disebut berukuran 8 mm, hasil pengukuran kembali menunjukkan ketidaksesuaian. Diameter besi wiremesh yang diperiksa hanya terdeteksi berkisar di angka 7,0 mm, 7,1 mm, 7,2 mm, 7,4 mm, hingga 7,6 mm.

Perbedaan ukuran material tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi rabat beton yang dibangun. Penggunaan besi dengan diameter di bawah standar berpotensi mengurangi kekuatan struktur dan memperpendek usia pakai jalan, terutama karena rabat beton tersebut digunakan sebagai akses utama aktivitas warga.
Selain berpotensi menurunkan mutu konstruksi, penggunaan material di bawah spesifikasi juga membuka dugaan adanya mark up harga dalam pelaksanaan proyek. Pasalnya, besi dengan diameter lebih kecil memiliki harga yang lebih murah dibandingkan material sesuai standar, namun dalam dokumen perencanaan dan anggaran diduga tetap dicantumkan sesuai spesifikasi teknis awal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan selisih anggaran yang patut dipertanyakan dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengeluhkan bahwa besi nya terlalu kecil.
“Menurut saya mas untuk konstruksi seperti itu besinya terlalu kecil, mestinya kayak jalan yang dikerjakan oleh CV memakai besi ukuran 10 mm, biar lebih kuat.” Ujar. Rabu (14/1/2026).
Saat dikonfirmasi di kantor Desa Nglajang, salah satu perangkat desa memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyarankan agar awak media langsung mengonfirmasi kepada kepala desa.
“Langsung konfirmasi ke Pak Kades saja,” ujarnya singkat.
Namun upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Nglajang juga tidak membuahkan hasil. Saat ditemui di kediamannya, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan. Bahkan kepala desa secara tegas menolak untuk dikonfirmasi.
“Tidak mau dikonfirmasi, terserah mau diberitakan nggak apa-apa, saya mau ke sawah,” ucapnya. Rabu (14/1/2026).
Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana publik tersebut. Padahal, penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak pelaksana kegiatan terkait temuan penggunaan material di bawah standar maupun dugaan mark up anggaran. Tim media akan terus melakukan pendalaman dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Tim/Red)












