Gresik | Lidikmedia.com — Selasa (01/07/2025), Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2027. Musdes ini digelar untuk melanjutkan visi dan misi Pemerintah Desa Lengkong.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Sekretaris Camat Cerme bersama staf kecamatan, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lengkong, Roikhan, menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes merupakan bentuk penyesuaian atau revisi terhadap rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa faktor, seperti perubahan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desa (termasuk revisi Undang-Undang Desa), perubahan prioritas pembangunan, maupun munculnya kebutuhan baru di lingkungan desa.
Sementara itu, Sekretaris Camat Cerme, Siti Musrifah, S.E., menyampaikan bahwa Tim Penyusun RPJMDes yang dibentuk oleh Kepala Desa bertanggung jawab atas penyusunan dokumen tersebut. “Tim ini terdiri dari berbagai unsur desa, termasuk perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Penyusunan RPJMDes merupakan kerja kolektif yang melibatkan berbagai pihak, dengan Tim Penyusun sebagai motor penggeraknya,” jelasnya.
Khusairi, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Cerme, menambahkan bahwa Musdes RPJMDes dilaksanakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). “Tujuannya adalah menjamin pelaksanaan yang konsisten antara perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi. Selain itu, ini merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bagian dari upaya melanjutkan visi dan misi Pemerintah Desa Lengkong. (Kus/Isa)












