Pembangunan Rabat Beton Desa Mantup Patut Dipertanyakan

lidikmedia
Img 20250415 163635

Lamongan – Lidikmedia.com – Proyek pembangunan rabat beton Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 200.000.000,- tahun anggaran 2025 patut dipertanyakan, pasalnya pembangunan tersebut menggunakan Besi Wiremesh yang diduga tidak sesuai spek.

Pantauan awak media di lokasi terlihat bahwa untuk ukuran Besi Wiremesh berkisar 5,4 sampai 5,7 mm tidak sampai 6 mm. (18/3/2025).

Di waktu yang sama pekerja di lokasi ketika ditanya terkait pembangunan tersebut mengatakan tidak tau karena bukan warga setempat.

“Saya tidak tahu nama kades dan rumahe juga tidak tahu karena bukan orang sini,” ujarnya singkat. Selasa (18/3/2025).

Sementara itu dari tim media ini sudah mencoba untuk konfirmasi ke Kepala Desa Mantup melalui WhatsApp, baik pesan maupun telepon tidak merespon.

Img 20250410 Wa0011

Di lain waktu dari tim media ini datang ke Kantor Desa untuk bertemu Kepala Desa namun di temui oleh Miftahul Huda selaku Sekretaris Desa karena Kepala Desa ada tamu.

“Ketemu dengan saya saja mas, sama aja, pak kades lagi ada tamu. Rabat beton nya dari Dana Desa anggaran Rp. 200.000.000,- untuk volume tebal e 15cm, lebar 3 M, panjang 190 M.” Ujar Miftahul. Selasa (8/4/2025).

Disinggung soal pembangunan rabat beton yang menggunakan besi wiremesh dengan ukuran tidak sampai 6 mm dan menggunakan pekerja dari luar pihaknya mengatakan bahwa sudah sesuai dengan RAB.

“Itu sudah sesuai RAB mas, ya mungkin orange takut di tanyain makanya bilang orang luar desa. Kalau biasanya untuk bagian teknis kan butuh orang yang ahli, sekarang gini mas bangunan juga sudah sesuai. Selain itu sudah melalui timwas, tim pengendali kecamatan, ada media, ada masyarakat, jadi pkoke masyarakat dapat bangunan saja sudah senang mas.” Pungkasnya.

Terpisah Mardianto selaku aktifis menduga bahwa itu kemungkinan diduga tidak sesuai spek

“Pembangunan rabat beton desa mantup patut dipertanyakan, karena menurut saya Besi Wiremesh yang ukurannya hanya berkisar 5,4 sampai 5,7 mm diduga tidak sesuai spek, karena biasanya orang-orang menyebutnya dengan istilah besi banci. Sedangkan untuk tolerir batas besi hanya 0,2 mm. Contohnya jika itu ukurannya 5,8 mm tidak sampai 6 mm tetap diperbolehkan.” Jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan dari tim media akan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *