Musdes Perubahan RPJMDes Cerme Kidul: Kades Wahyudi Prioritaskan Penanganan Arus Air ke Kali Lamong

lidikmedia
Img 20250705 Wa0164

Gresik | LidikMedia.com – Pemerintah Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027, yang dilaksanakan di pendopo balai desa pada Sabtu, (05/07/2025).

Perubahan RPJMDes ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan desa.

Musdes dihadiri oleh Camat Cerme H. Umar Hasyim, Kepala Desa Cerme Kidul Wahyudi beserta perangkat desa, unsur Muspika, anggota BPD, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cerme Kidul Wahyudi menegaskan bahwa di masa tambahan dua tahun kepemimpinannya, ia akan memprioritaskan penanganan masalah arus air menuju Kali Lamong yang semakin dangkal. Hal ini, menurutnya, berdampak langsung pada aktivitas pertanian tambak warga desa.

“Saya berharap agar aliran air dari desa ke Kali Lamong di plengseng dan dibuatkan pintu air. Tujuannya agar debit air tetap stabil, terutama saat banjir melanda,” tegas Wahyudi.

Sementara itu, Camat Cerme H. Umar Hasyim menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dibentuk Koperasi Desa Merah Putih yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kemandirian ekonomi.

“Masuknya Koperasi Desa Merah Putih ke dalam RKPDes adalah langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Camat Umar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Ekonomi Kecamatan Cerme, Sundari, turut memberikan arahan mengenai penguatan ekonomi desa.

“Ada tiga pilar utama penggerak ekonomi desa, yaitu BUMDes, Koperasi Merah Putih, dan UMKM. Untuk pengelolaan kios, saya harap bisa ditangani oleh BUMDes atau Koperasi Desa Merah Putih. Sedangkan bagi pelaku UMKM, perlu diadakan pelatihan guna mendorong kemajuan usaha mereka,” ungkap Sundari.

Musdes ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun arah pembangunan desa secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. (Kus/Isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *