Untuk menghindari dampak negatif dari judi online, Menteri Budi Arie mengajak masyarakat supaya melakukan empat langkah, yaitu mengenai bahaya dan identifikasi pemicu judi online; lindungi diri dengan dukungan sosial; pengaturan keuangan secara bijak dan berani laporkan ke Kementerian Kominfo.
“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu,” tuturnya.
Adapun langkah kedua, Menkominfo mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial.
“Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif,” jelasnya.
Langkah ketiga, Menteri Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak. “Guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian,” tandasnya.
Adapun langkah keempat, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.
“Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah,” tegasnya.
Menkominfo menekankan pemberantasan judi online membutuhkan peran semua. “Mari kita lindungi orang-orang tersayang kita agar terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh adiksi perjudian online,” ajaknya.
Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publi Kementerian Kominfo Prabunidya Revta Revolusi dan Lurah Pegadungan Rachmat Mulyadi. (Heng/Red)












