Tuban | Lidikmedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2024 melalui Keputusan Menteri Pertanian No.249/KPTS/SR.320/M/04/2024. Penetapan ini dilakukan pada 22 April 2024 lalu.
Aturan tersebut juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada tahun 2024 yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg), pupuk NPK (Phonska) Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg.
Namun masih ada kios yang menjual pupuk ke petani diatas HET hingga Rp. 150.000. Yaitu Kios UD. Pupus di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa untuk harga pupuk di Desa Klutuk terlalu mahal hingga Rp. 150.000 per karung.
“Disini harga pupuk mahal pak, sampai Rp.150.000. Kemarin 2024 saya beli di Pak Yaqub Urea harganya 150 ribu, dan Phonska Rp. 150 ribu per karung.” ujar nya. Kamis (13/2/2025)

Sementara itu yaqub pemilik Kios UD. Pupus membenarkan menjual pupuk dengan harga Rp. 150 Ribu, dan sudah di ketahui Kapolsek, Distributor, dan Camat.
“Iya tahun 2024 kemarin jual pupuk Rp. 150 ribu per karung, untuk tahun 2025 ini Rp. 140 ribu per karung. Itu sudah di ketahui Kapolsek, Distributor, dan camat waktu rapat di kantor dinas pertanian pada tgl 28 Februari kemarin.” Katanya. Kamis (13/2/2025).
Hingga berita ini diterbitkan dari tim media ini akan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, bagaimana pengawasan nya hingga terjadi penjualan harga pupuk bersubsidi jauh dari HET. (Tim/Red)












