Gresik | Lidikmedia.com – Petugas Gabungan dari TNI-Polri serta Satpol PP merazia deretan warung remang-remang di sejumlah titik di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Dukun lantaran tetap buka saat bulan Ramadan.
Para petugas menyisir satu persatu warung remang-remang yang buka di pinggir jalan. Hasilnya, sejumlah barang bukti dari warung remang-remang tersebut berupa minuman keras (miras) berhasil diamankan.
Kapolsek Dukun AKP Inggit melalui Kanit Reskrim Aiptu Mohammad Maksum mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan.
“Hasil operasi, ditemukan minuman keras 10 botol jenis arak Tuban, 2 botol bir hitam dan 2 botol bir putih,” kata Maksum, Kamis (6/3/2025).
Maksum menegaskan, operasi serupa bukan tidak mungkin akan dilakukan kembali selama bulan Ramadan. Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku. (Isa)












