Fatkhur Rohman: peran serta masyarakat di MTsN 1 Lamongan Murni Sumbangan Sukarela, Bukan Paksaan

lidikmedia
Img 20251101 Wa0028
Dok : Kegiatan rapat komite bersama wali murid

 

Lamongan | Lidikmedia.com – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lamongan menegaskan bahwa seluruh bentuk partisipatif dana yang ada di lingkungan madrasah bersifat sukarela, tanpa ada unsur paksaan maupun kewajiban bagi peserta didik atau wali murid.

Kebijakan ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan pendidikan secara positif, kridibel dan penuh berkah.

Kepala MTsN 1 Lamongan, Fatkhur Rohman, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa sumbangan sukarela tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pengembangan madrasah, namun sepenuhnya atas dasar kerelaan dan kemampuan masing-masing wali murid.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan wajib di madrasah ini. Semua bentuk bantuan dari wali murid murni bersifat sumbangan sukarela dan tidak mengikat,” ujar Fatkhur Rohman.

Menurutnya, prinsip keterbukaan dan keikhlasan menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pengelolaan keuangan madrasah. Setiap sumbangan yang diterima akan dikelola secara transparan, sesuai regulasi dan dalam rangka merealisasikan program kerja menuju madrasah emas 2025.

“Kami berkomitmen menjunjung tinggi transparansi. Semua dana yang masuk akan dikelola oleh komite madrasah sesuai dengan PMA No. 16 tahun 2020, dan penggunaannya difokuskan untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak madrasah juga aktif melibatkan komite sekolah dan wali murid dalam proses perencanaan kegiatan pendidikan. Dengan demikian, segala bentuk dukungan yang diberikan benar-benar berlandaskan musyawarah dan kesepahaman bersama.

Fatkhur Rohman menegaskan, MTsN 1 Lamongan akan terus berupaya menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif, inklusif, dan berintegritas.

“Kami ingin membangun madrasah yang mandiri, berprestasi, dan tetap mengedepankan nilai kejujuran serta tanggung jawab. Sumbangan sukarela ini hanyalah bentuk partisipasi sosial, bukan kewajiban,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, MTsN 1 Lamongan berharap dapat terus memperkuat sinergi antara madrasah, peserta didik, dan masyarakat dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berkeadilan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *