Gresik | LidikMedia.com – Rabu (6/08/2025), DPC Madas Mojokerto bersama DPAC Madas Benjeng beserta sejumlah anggota melanjutkan proses mediasi terkait kecelakaan di Jalan Medangan. Mereka bertindak sebagai perwakilan korban selamat sekaligus menjembatani upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga korban yang meninggal dunia.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lengkong, Roikhan.
Dalam keterangannya, Kades Roikhan menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dipilih demi menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak yang sama-sama mengalami musibah.
“Penyelesaian kekeluargaan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian yang lebih efisien dibanding jalur hukum formal, yang biasanya memakan waktu dan biaya besar,” ujar Roikhan.
Suasana mediasi berlangsung penuh haru. Pihak korban yang selamat menyampaikan permintaan maaf yang diterima dengan lapang dada oleh keluarga korban yang meninggal. Akhirnya, kedua belah pihak mencapai kata mufakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dan menyelesaikan permasalahan dengan ikhlas.
Ketua DPAC Madas Benjeng, Roy, menyampaikan kepada awak media LidikMedia.com bahwa jalur kekeluargaan merupakan pendekatan penyelesaian sengketa di luar jalur hukum formal, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat antar pihak yang terlibat, khususnya dalam konteks hubungan sosial yang erat.
“Langkah ini kami ambil untuk menghindari konflik yang berkepanjangan serta menjaga harmoni di masyarakat,” jelas Roy.
Mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan manusiawi. (Kus/Isa)












