Lamongan | Lidikmedia.com – Proyek pembangunan rabat beton pada ruas Jalan Mantup–Ayamalas, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru saja selesai dikerjakan oleh CV Panca Usaha dengan nilai anggaran Rp 1.944.650.000 itu sudah mengalami kerusakan berupa retakan atau pecah-pecah.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat setempat. Mereka menilai hasil pekerjaan sangat disayangkan, mengingat pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan aksesibilitas warga.
“Seharusnya jalan yang baru dibangun bisa kuat dan awet. Tapi ini kok baru selesai sudah rusak. Kami jadi ragu dengan kualitas pekerjaannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9/2025).
Kerusakan dini ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Masyarakat pun meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi, serta memastikan adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Kalau begini terus, pembangunan hanya buang-buang anggaran. Kami minta pemerintah benar-benar mengawasi agar kualitas jalan bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan tersebut. (Her)












