Banggar DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Gubernur Khofifah Kelola APBD 2024

lidikmedia
4292025142022

Jatim | Lidikmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara umum telah menunjukkan capaian yang positif. Dalam laporan resmi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna, Banggar menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp35,479 triliun, atau setara 110,32% dari target, sebuah pencapaian yang diapresiasi sebagai buah dari kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Pendapatan Asli Daerah atau PAD menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp2,365 triliun, dan ini tidak lepas dari strategi fiskal Pemprov di bawah komando Gubernur Khofifah,” ujar juru bicara Banggar DPRD Jatim, Jairi, Kamis (29/5/2025).

Kendati demikian, Banggar DPRD Jatim juga memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim untuk memastikan keberlanjutan kinerja keuangan.

Salah satu sorotan atau masukan penting dalam laporan Banggar, adalah rendahnya kontribusi laba BUMD terhadap PAD, yang hanya mencapai 2,01%. Untuk itu, Banggar DPRD Jatim mendesak Gubernur selaku pemegang saham pengendali agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BUMD, serta melaksanakan audit independen terhadap BUMD seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih.

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga masih menjadi persoalan serius. Menurut Jairi, berdasarkan temuan LHP BPK RI, Banggar DPRD Jatim meminta Pemprov menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan menggunakan aset daerah sebagai potensi ekstensifikasi pendapatan.

“Banggar juga menyoroti bahwa belanja sektor kesehatan masih didominasi oleh program kuratif sebesar 90%, sementara hanya 10% digunakan untuk program promotif dan preventif. Jangan sampai kita bangga PAD bertambah karena rumah sakit penuh, tetapi lupa mengajak masyarakat hidup sehat,” ungkap politikus Partai Golkar.

Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, lanjut Jairi, Banggar DPRD Jatim mendesak Pemprov merealisasikan alokasi 40% Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program promotif dan preventif, sesuai PMK No. 72 Tahun 2024.

Berikutnya di sektor ekonomi, Banggar menilai alokasi anggaran untuk OPD pengampu sektor pertanian, peternakan, dan perikanan selama 4 tahun terakhir masih terlalu kecil, tidak melebihi 5% dari total belanja daerah.

“Banggar mendorong agar Gubernur Jatim meningkatkan porsi anggaran sektor primer menjadi minimal 10% dari APBD guna mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM,” tegas politikus dari Dapil Blitar ini.

SILPA  Harus Dimanfaatkan Program Pro Rakyat

Realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp3,787 triliun dan menghasilkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp4,706 triliun atau 11,98% dari dana tersedia. Meski memberikan ruang fiskal, Banggar DPRD Jatim mengingatkan bahwa peningkatan SILPA juga bisa menandakan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Banggar meminta Pemprov Jatim menggunakan SILPA tersebut untuk Program beasiswa bagi masyarakat miskin, Peningkatan layanan kesehatan dasar, Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan ekonomi kerakyatan di kabupaten/kota,” pungkas Jairi.  (Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *