Revitalisasi SD Negeri 4 Lamongrejo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penggunaan Besi Dipersoalkan

lidikmedia
Img 20260904 081358

 

LAMONGAN | Lidik Media – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 4 Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga menggunakan campuran material besi di bawah standar atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam papan proyek disebutkan, pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 4 Lamongrejo mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.677.038.340, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 120 hari kerja, mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri 4 Lamongrejo.

Sorotan muncul terkait material besi yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Besi yang terlihat di lokasi diduga memiliki ukuran diameter yang lebih kecil dibandingkan spesifikasi yang semestinya digunakan.

‎Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lokasi proyek, ditemukan dugaan ketidaksesuaian ukuran material besi yang digunakan. Untuk besi yang berdiameter 10 mm, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ukuran bervariasi, yakni 8,2 mm, 8,4 mm, 8,6 mm, 8,7 mm, 8,8 mm, 8,9 mm, hingga 9,0 mm ( tidak sampai 10 mm).

Sedangkan untuk besi yang berdiameter 8 mm, hasil pengukuran di lapangan, juga menunjukkan ukuran yang bervariasi, yakni 7,2 mm, 7,3 mm, 7,4 mm, hingga 7,5 mm (tidak sampai 8 mm). Sementara untuk besi ukuran 12 mm, diduga terdapat campuran besi dibawah standar, ketika di ukur menunjukkan hasil, 10,8 mm, 109 mm, 11,0 mm, 11,1 mm, 11,3 mm, 11,5 mm, hingga 12 mm.

Sementara itu, Hastutik, Kepala SD Negeri 4 Lamongrejo, ketika dikonfirmasi di kantor sekolah, mengatakan bahwa proses pembelian material dilakukan secara langsung oleh dirinya bersama Ketua Tim P2SP.

“Saya dan ketua Tim P2SP-nya yang belanja sendiri ke toko material. Saya pesennya sudah sesuai, yang bagus. Kemarin juga sudah langsung saya komplain ke Toko, katanya sudah sesuai mas.” ujarnya. Rabu (2/9/2026)

Mengingat nilai bantuan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, pengawasan terhadap kualitas dan kesesuaian material menjadi hal penting. Terlebih, pekerjaan revitalisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Publik pun patut mendapatkan kejelasan mengenai spesifikasi besi yang dipersyaratkan, jenis dan ukuran besi yang dibeli, serta hasil pemeriksaan atau pengawasan teknis terhadap pekerjaan tersebut.

Tim Media ini juga akan berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan pihak terkait lainnya mengenai mekanisme pengawasan serta standar teknis yang wajib dipenuhi dalam program revitalisasi SD Negeri 4 Lamongrejo. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *