Bojonegoro | Lidikmedia.com – Pembangunan rabat beton di Desa Sekaran, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,2 miliar, diduga menggunakan campuran material besi di bawah standar spesifikasi teknis. Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan maupun dinas terkait pun mulai dipertanyakan.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lokasi proyek, ditemukan dugaan ketidaksesuaian ukuran material besi yang digunakan. Untuk besi strauss yang seharusnya berdiameter 10 milimeter, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ukuran bervariasi, yakni 8,6 mm, 8,9 mm, 9,0 mm, 9,2 mm, hingga 9,4 mm.
Tak hanya itu, pada besi dudukan wiremesh atau korset yang seharusnya berukuran 8 milimeter, hasil pengukuran juga menunjukkan ukuran di bawah standar, dengan diameter hanya berkisar antara 7,0 mm, 7,1 mm, hingga 7,5 mm. Temuan tersebut didapatkan saat pengecekan di lokasi pada Selasa (27/1/2026).

Perbedaan ukuran material ini memunculkan dugaan potensi penurunan kualitas konstruksi, yang dikhawatirkan berdampak pada kekuatan dan daya tahan rabat beton dalam jangka panjang. Padahal, proyek tersebut menelan anggaran cukup besar yang bersumber dari keuangan negara.
Saat dikonfirmasi di kantor Desa Sekaran, Sekretaris Desa Sekaran, Tamiran, menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam aspek teknis pelaksanaan proyek.
“Kalau masalah teknis saya tidak ikut,” ujar Tamiran saat ditemui, Senin (2/2/2026).
Ketika diminta tanggapan terkait dugaan penggunaan besi di bawah standar, Tamiran enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada kepala desa maupun tim pelaksana kegiatan (timlak).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim media masih belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Sekaran. Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantor desa, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon juga tidak mendapatkan respons.
Kondisi ini menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan pengawasan proyek rabat beton tersebut. Publik kini menanti penjelasan dari pihak pemerintah desa, serta langkah evaluasi dari instansi pengawas di tingkat kecamatan dan dinas terkait, guna memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang berlaku. (Tim/Red)












