Lamongan | Lidik Media – Seorang perempuan ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Karanggeneng–Maduran, tepatnya di Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Perempuan tersebut diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saat ditemukan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Selanjutnya, korban dibawa ke RSU Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan penanganan dan proses identifikasi.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi RSU Muhammadiyah Babat untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap korban. Petugas juga bersama personel Polsek Karanggeneng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya korban,” jelasnya.
Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Berbagai upaya dilakukan petugas untuk mengetahui identitas korban, termasuk menyebarluaskan informasi melalui jaringan komunikasi serta berkoordinasi dengan perangkat desa di sekitar lokasi,” lanjut IPDA Hamzaid.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga datang ke RSU Muhammadiyah Babat setelah memperoleh informasi mengenai penemuan korban.
“Keluarga datang ke RSU Muhammadiyah Babat dan membenarkan bahwa korban merupakan saudari Suk, 65 tahun, warga Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.
Setelah proses identifikasi dan konfirmasi dilakukan, pihak keluarga kemudian menerima jenazah beserta barang-barang milik korban untuk selanjutnya dimakamkan.
Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” imbaunya. (Af)












