Gresik | Lidikmedia.com – Musdes atau Musyawarah Desa perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah forum penting untuk membahas dan menyepakati perubahan dalam rencana pembangunan Desa, yang biasanya dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan situasi, kebijakan, atau kebutuhan masyarakat desa.
Seperti yang di gelar pemerintah Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Senin, (23/06/2025).
Acara ini di hadiri Kepala Desa Sumbergede beserta Perangkat Desa, Camat Wringinanom Ketua BPD dan anggota, dan Masyarakat setempat,
Kepala Desa Suwoto S.H, menyampaikan dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa secara otomatis pasti ada perubahan Rencana pembangunan.
“Musdes perubahan RPJMDes adalah sebuah proses yang penting dalam pengelolaan pembangunan desa, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa selalu relevan dan sesuai dengan visi misi Pemerintah Desa dan kebutuhan masyarakat saat ini,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama Camat Arditra Risdiansah S.T, menjelaskan, “Musdes RPJMDes menjadi forum untuk menentukan prioritas pembangunan desa, serta Visi dan Misi Kepala Desa yang mungkin perlu diubah berdasarkan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat.’ terangnya.
“Setelah itu hasil perubahan RPJMDes biasanya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun berikutnya.” pungkasnya. (Kus/Isa)












