Pembangunan Rabat Beton Desa Megale Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, TPK Mengaku Tak Ada Komunikasi dengan Pihak Pengadaan Material

lidikmedia
Screenshot 20260116 022036
Dok : Pengukuran Pada Besi Wiremesh

 

Bojonegoro | Lidikmedia.com – Pembangunan rabat beton di Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur desa tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya pada bagian penulangan besi wiremesh yang disinyalir terdapat campuran material di bawah standar.

Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, pada struktur rabat beton ditemukan besi wiremesh dengan kualitas serta ukuran yang patut dipertanyakan. Hasil pengecekan menggunakan alat ukur menunjukkan bahwa besi wiremesh yang seharusnya berukuran 8 milimeter, justru memiliki diameter yang bervariasi dan berada di bawah standar.

Dari hasil pengukuran di beberapa titik, ditemukan ukuran besi wiremesh berkisar 7,2 mm, 7,3 mm, 7,4 mm, hingga 7,7 mm. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam perencanaan proyek.

Perbedaan ukuran ini dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap kekuatan dan daya tahan rabat beton, terlebih bangunan tersebut digunakan sebagai akses mobilitas warga dalam aktivitas sehari-hari.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Megale, Agus, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail proses pengadaan maupun distribusi material proyek.

“Ya, saya memang Timlak, Mas. Sebenarnya saya tidak mau, tetapi karena sudah ditunjuk ya harus mau. Untuk penyedia material besi dan beton tidak ada komunikasi sama sekali dengan saya, semuanya mungkin langsung dengan Pak Kades. Di lapangan saya juga tidak ikut apa-apa karena tidak pernah berkomunikasi dengan pihak penyedia material, jadi saya benar-benar tidak tahu. Kelihatannya semua dikelola oleh Pak Kades, saya hubungi juga tidak direspons,” ujar Agus saat ditemui tim media di kantor desa setempat, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme pelaksanaan proyek, terutama menyangkut aspek transparansi dan pengawasan penggunaan material. Padahal, dalam ketentuan pengelolaan pembangunan desa, Tim Pelaksana Kegiatan memiliki peran strategis dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Desa Megale hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Hingga kini, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Warga juga mendesak agar instansi berwenang melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kualitas pembangunan rabat beton sesuai standar, sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan negara maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait serta memantau perkembangan perkembangan kasus ini. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *