Lamongan | Lidikmedia.com – Banyaknya keluhan yang diterima dari aduan masyarakat Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan terkait pengelolaan TPS 3R KSM “Gading Kencana” yang dinilai sangat kurang memenuhi standart operasional TPA pada umumnya, kini keberadaannya sangat memerlukan bantuan dari dinas terkait, dalam hal ini yang berkaitan adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkim, disinyalir karena banyaknya asap pembakaran yang di timbulkan oleh TPA tersebut masuk ke rumah – rumah warga yang ada di sekitar dan banyak warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Setelah Tim investigasi dari media, Jumat, (30/05/2025) menelusuri ke wilayah tersebut memang banyak menemukan kejanggalan, karena lokasi TPA yang sangat tidak layak dan tidak prosedural yang jelas, disamping berdekatan dengan hunian warga dan musholla juga lumbung desa, sistem pengelolaan dan pembakaran juga tanpa adanya cerobong asap yang bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar, bahkan aroma kurang sedap juga sangat menyengat dari radius 50-100m dari lokasi TPA.
Merujuk dari nama TPS 3R KSM adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan swakelola, yaitu kegiatan yang dikelola oleh masyarakat sendiri tanpa bantuan dari pihak ketiga, dalam konteks tertentu, TPS 3R KSM juga bisa merujuk pada Kelompok Swadaya Masyarakat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (KSM TPS3R), oleh karena itu dalam hal ini siapa yang bertanggung jawab jelas kurang peka terhadap keluhan masyarakat.
Selanjutnya tim menemui Anton Susilo SPd, selaku Kepala Desa Sukorame dan sekaligus sebagai penasehat dalam pengelolaan TPS 3R KSM “GADING KENCANA” juga sangat meyayangkan dengan terjadinya pembakaran sampah yang terkesan kurang profesional.
“Saya menyayangkan dengan terjadi nya pembakaran sampah yang terkesan kurang profesional, masalahnya anjuran dari pengurus setiap seminggu sekali pasti diadakan pemberitahuan ke warga agar sistem pembuangan juga harus teratur sehingga sistem pembakarannya juga terkesan baik dan tidak mengganggu masyarakat.” ucapnya.
Pihaknya juga telah menyediakan tong sampah agar sampah organik dan non organik dipisah. Namun masih belum bisa membangun cerobong asap.
“Bahkan untuk sistem pembuangan sampah mulai dari tiap – tiap rumah tangga juga sudah di sediakan tong sampah dua biji agar bisa memisahkan antara sampah organik dan non organik, tapi mau bagaimana lagi memang sampai saat ini Kami selaku pengurus dari TPA masih belum bisa untuk membangun cerobong agar asap tak mengganggu aktivitas warga.” Ungkapnya.
Kades berharap agar pihak dinas membantu.
“Untuk itu Saya selaku penasehat juga pembina TPS KSM GADING KENCANA memohon kepada DLH Kabupaten Lamongan dan Dinas Perkim agar apa yang menjadi keluhan warga Kami bisa di bantu untuk mengurangi polusi yang melanda warga Kami dan problem sampah yang ada di desa ini agar cepat terselesaikan.” harapnya. (her)












