Gresik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Achmad Kusrianto Pujiantoro atau yang akrab di sapa Mas. Anton gencar laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan (Sosper) Kabupaten Gresik Tahap III Tahun 2025.
Dalam pelaksanaan tersebut ada dua Sosper, diantaranya Sosper Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Desa Wisata dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman rumah Dedi Dwi I, Dusun Mojoroto, Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, pada Sabtu 19 April 2025 Pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai.
Saat memberikan sambutan singkatnya, Mas Anton menilai bahwa pentingnya untuk dilakukan Sosperda ini. Dan kegiatan ini sendiri merupakan gelaran Sosper tahap III di tahun 2025.

Ia mengharapkan agar pemahaman terkait Perda dan substansi di dalamnya dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Yang mana perda ini adalah turunan dari perundang – undangan,” ucap Politikus PDI Perjuangan ini.
Merupakan momen yang istimewa, menurut pria tegap yang biasa dipanggil Mas Anton ini, dirinya bisa menggelar sosper ini. Sembari bercerita tentang perencanaan koperasi merah putih harus di rencanakan dengan matang matang, selanjutnya dibentuk organisasi. Ujarnya.
Diakhir sambutannya, tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir, “ Di tempat yang sederhana, namun penuh makna,” ungkap Mas Anton.
Di tempat yang sama Camat Balongpanggang Suryo Wibowo bertindak sebagai nara sumber memaparkan mengenai perda nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata dijelaskan secara detail dan panjang lebar.
Selanjutnya beliau juga memberikan penjelasan mengenai Perda No 1 tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, dengan harapan hal yang disampaikan tersebut bisa dijelaskan kepada seluruh masyarakat agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Di akhir pemaparannya Camat Suryo juga berharap, “Besar harapan saya bahwa melalui Sosper ini masyarakat bisa memahami mengenai perda yang telah di tetapkan sesuai perundang-undangan yang berlaku ini, yang nantinya akan membantu dan berkesinambungan serta bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya sembari mengucapkan dengan lantang Tetap Semangat dan Jangan Lupa Bahagia. (Isa)












