Pemdes Guranganyar Gelar Musyawarah RPJMDes dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes

lidikmedia
Img 20250704 070451

Gresik | Lidikmedia.com – Pemerintah Desa Guranganyar menggelar Musyawarah Desa terkait penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) pada Kamis (03/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo desa dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cerme, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Camat Cerme, H. Umar Hasyim, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya dokumen RPJMDes sebagai arah dan tujuan pembangunan desa untuk enam tahun ke depan. “Seiring dengan tambahan masa jabatan dua tahun bagi kepala desa, maka perlu disusun RPJMDes perubahan guna menyesuaikan dan melanjutkan visi serta misi kepala desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa RKPDes merupakan rencana kerja tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program desa, serta dasar penyusunan RAPBDes. RKPDes dapat disesuaikan jika terjadi perubahan kondisi atau kebijakan, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Desa Gurang Anyar, Sariyadi, menyampaikan bahwa RPJMDes menjadi acuan utama dalam menyusun rencana kerja tahunan. “RPJMDes membantu desa dalam mengidentifikasi potensi serta sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan desa diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Gurang Anyar,” jelasnya. (Kus/Isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *