Gresik | Lidikmedia.com – Pemerintah Desa Bulurejo menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan pada hari kamis, (24/04/2025) di Pendopo Balai Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Benjeng dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Benjeng, Ketua BPD dan anggota, Kepala Desa Bulurejo, Pendamping Desa, serta berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Imam Shofwan menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha secara mandiri, transparan, dan profesional.” Ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintahan Kecamatan Benjeng yang hadir Camat Benjeng Nurul Fuad, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat menindaklanjuti sosialisasi yang digelar sebelumnya.
“Dalam rangka untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemerintah Desa Supaya langsung bergerak cepat menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan koperasi desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan akta pendirian dan legalitas koperasi akan segera dilakukan. Targetnya, Koperasi Desa Merah Putih ini akan resmi dilaunching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dalam forum Musdes Khusus ini, peserta musyawarah berhasil menetapkan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Bulurejo sebagai langkah awal operasionalisasi koperasi yang diharapkan dapat menjadi kebanggaan dan penggerak ekonomi warga desa.pungkasnya. (Isa)












