Bojonegoro | Lidikmedia.com – Pembangunan rabat beton di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa dengan nilai anggaran sekitar Rp868 juta, kini menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga menggunakan campuran material besi penulangan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian ukuran besi yang digunakan pada penulangan rabat beton. Untuk besi wiremesh, yang seharusnya berukuran 8 mm, hasil pengukuran di lokasi menunjukkan variasi diameter, mulai dari 7,0 mm, 7,1 mm, 7,2 mm, 7,4 mm hingga 7,8 mm.
Tidak hanya itu, pada besi straus yang seharusnya berukuran 10 mm, hasil pengecekan menggunakan alat ukur juga menunjukkan diameter di bawah standar. Dari pengukuran di lapangan, diameter besi straus bervariasi antara 8,9 mm, 9,1 mm, 9,2 mm, 9,3 mm, 9,5 mm hingga 9,8 mm.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Padahal, kualitas besi penulangan sangat menentukan kekuatan dan daya tahan konstruksi rabat beton dalam jangka panjang.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Kepala Desa Drenges, Yaspingi, menegaskan bahwa pembelian material besi telah disesuaikan dengan RAB yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa pengadaan besi dilakukan oleh pihak rekanan pelaksana proyek.
“Pembelian besi sudah sesuai RAB, dan untuk besinya dibeli oleh pihak rekanan,” ujar Yaspingi saat ditemui, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan, baik dari pihak pemerintah desa, tim pelaksana kegiatan (TPK), maupun pengawas teknis dari instansi terkait. Penggunaan material di bawah standar berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam kualitas infrastruktur yang dibangun.












