Gresik | LidikMedia.com — Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu Desa Tambakberas dan Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berlangsung dengan lancar pada Rabu (02/07/2025). Pelantikan ini merupakan proses pengesahan anggota BPD yang menggantikan posisi anggota sebelumnya yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir.
Acara pelantikan digelar di Gedung Serbaguna Desa Tambakberas dan dihadiri oleh para kepala desa dari kedua desa, unsur Muspika Kecamatan Cerme, serta masyarakat setempat.
Camat Cerme, H. Umar Hasyim, memimpin langsung proses pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan, mewakili Bupati Gresik. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada anggota BPD antar waktu yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran BPD dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat desa.
“BPD memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan mendukung jalannya pembangunan di desa masing-masing,” ujar H. Umar Hasyim.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan BPD yang aktif dan partisipatif akan mendukung kelangsungan program-program desa demi kesejahteraan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran Muspika dan perangkat desa kepada para anggota BPD yang dilantik, serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. (Kus/Isa)












