Gresik, Lidikmedia.com – Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2020–2027, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Camat Cerme Umar Hasyim, Kepala Desa Kandangan Fenta Quarista, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT/RW, kader PKK, dan elemen masyarakat lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kandangan, Fenta Quarista. Dalam arahannya, Fenta menegaskan pentingnya penetapan RPJMDes sebagai langkah strategis pembangunan desa, khususnya untuk tahun 2026–2027.
“RPJMDes bukan hanya milik pemerintah desa, melainkan milik seluruh warga Desa Kandangan. Kami berharap, proses penyusunan ini berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RPJMDes agar hasilnya bisa maksimal bagi kemajuan desa.
RPJMDes Desa Kandangan menjadi rencana strategis yang mengacu pada tambahan masa jabatan kepala desa, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan desa yang sejalan dengan sasaran pembangunan nasional.
Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dirancang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kandangan.
(Isa)












