Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Pulihkan Rp13,25 Triliun, Presiden Prabowo Beri Apresiasi

lidikmedia
Screenshot 20251020 161718

Jakarta, Lidikmedia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Ia menilai, langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas lembaga penegak hukum sekaligus menjaga keadilan ekonomi nasional.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah bekerja dengan gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkapkan bahwa penegakan hukum di sektor ekspor CPO melibatkan sejumlah korporasi besar, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ia menyebut total kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp17 triliun.

“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Dari total kerugian sebesar Rp17 triliun, hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun sebagai uang pengganti,” jelas Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menuturkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi guna memastikan kesejahteraan rakyat.

“Upaya pemulihan kerugian negara merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang tujuannya semata-mata untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.

Momentum penyerahan uang pengganti ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *