Kemenkes Wajibkan Tracing 100 Persen Kontak Erat Pasien TB, Kejar Target Eliminasi 2030

lidikmedia
Image (11)

 

Jakarta | Lidik Media – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan (tracing) 100 persen terhadap anggota keluarga dan kontak erat pasien. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan sekaligus mempercepat target eliminasi TB di Indonesia pada 2030.

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi TB sangat bergantung pada pelacakan menyeluruh terhadap kontak erat pasien. Menurutnya, selama ini penanganan TB masih terlalu berfokus pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis, tanpa diimbangi upaya maksimal untuk menghentikan penularan di lingkungan sekitar.

“Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Kita jangan mancing di laut, tetapi mancing di kolam ikan. Yang sakit harus segera diobati, sedangkan yang belum sakit harus dilindungi,” ujar Benjamin, Kamis (9/7/2026).

Melalui strategi baru tersebut, Kemenkes akan memperluas pelacakan kontak erat dengan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), layanan rontgen portabel, serta pemeriksaan menggunakan tes cepat. Anggaran pelaksanaan program pada 2026 telah disiapkan.

Kemenkes juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan swasta, organisasi profesi, hingga kader kesehatan di tingkat masyarakat untuk mempercepat penemuan kasus dan penanganan TB.

Berdasarkan data tahun 2024, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban tuberkulosis tertinggi di dunia. Indonesia menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus TB global, dengan estimasi mencapai 1,08 juta penderita dan sekitar 126 ribu kematian akibat penyakit tersebut.

Untuk mencapai target eliminasi TB pada 2030, Kemenkes menetapkan empat pilar utama percepatan, yakni pelacakan kasus secara masif melalui Program CKG, pengobatan segera bagi pasien yang terdiagnosis, pemberian terapi pencegahan bagi kontak erat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

Masyarakat yang mengalami gejala TB atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar dapat memperoleh diagnosis dan penanganan sedini mungkin.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir notifikasi kasus TB meningkat 31 persen, sedangkan jumlah pasien yang menjalani pengobatan meningkat 27 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh penemuan kasus secara aktif dan pemanfaatan Program Cek Kesehatan Gratis.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti rendahnya deteksi pada kelompok berisiko, stigma masyarakat terhadap penderita TB, keterbatasan akses layanan kesehatan di daerah terpencil, serta kesinambungan pengobatan pasien.

“TB bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Tantangan kita adalah deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, akses di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan,” jelas Asnawi.

Selain memperkuat upaya pencegahan dan pengobatan, Kemenkes juga terus mengembangkan inovasi penanganan TB melalui pengembangan PCR-TB buatan dalam negeri, riset vaksin bersama sejumlah perguruan tinggi, serta penambahan laboratorium mikrobiologi di berbagai provinsi guna meningkatkan kemandirian nasional dalam pengendalian TB.

Sementara itu, penyintas tuberkulosis resistan obat (TB-RO), Veronika Jovelina Therik, mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penderita TB. Menurutnya, baik TB biasa maupun TB resistan obat dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara disiplin hingga tuntas.

“Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pasien TB tidak membutuhkan stigma, tetapi dukungan. TB resistan obat memang berat, tetapi bisa disembuhkan jika pasien patuh menjalani pengobatan sampai tuntas,” tuturnya. (Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *