Kajati Jatim Terima Audiensi Kepala Balai PUPR, Bahas Sinergi Pengamanan Proyek Strategis

lidikmedia
Img 20250807 230328

 

Surabaya | Lidikmedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Koordinator Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL., menerima kunjungan audiensi dari para Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas di wilayah Jawa Timur. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim pada Rabu (6/8/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin kerja sama strategis terkait pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinergitas antarinstansi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat waktu, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian PUPR serta menegaskan komitmen Kejati Jatim untuk terus mendukung program pembangunan nasional melalui mekanisme pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif.

> “Kami selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang transparan dengan seluruh mitra strategis, termasuk Kementerian PUPR, agar pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah pusat dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum. Ini bagian dari tugas kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, sekaligus menjalankan fungsi Intelijen Hukum,” ujar Dr. Kuntadi.

 

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BBPJN Jatim-Bali, Kepala BBWS, Kepala BP2JK, serta Kepala BPBPK Jatim. Para pejabat tersebut menyambut positif tanggapan Kajati Jatim dan berharap koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kejati Jatim dapat terus diperkuat ke depannya.

Dengan terjalinnya sinergi yang solid antara kedua lembaga, diharapkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional dapat dicegah dan diminimalkan sejak dini, demi terciptanya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di wilayah Jawa Timur. (Heng)

 

Sumber : kejati jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *