BOJONEGORO | Lidikmedia.com – Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Café OTS, Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan redaksi media nasional untuk menyatukan visi, memperkuat jejaring, serta membahas isu-isu krusial dalam dunia pers.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia, Didik, yang mengapresiasi kekompakan seluruh peserta.
“Kebersamaan dan soliditas inilah yang menjadi kunci suksesnya acara ini,” ujarnya.
Turut hadir sebagai penasihat Forpimnas, Gatot, yang menyampaikan kebanggaan dapat bersilaturahmi dengan para pemimpin media dan insan pers senior. Dalam paparannya, Gatot menyoroti isu penting seperti verifikasi media, pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, sistem kerja redaksi, hingga pengelolaan advertorial yang akuntabel.
Ia juga menekankan urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme yang wajib dimiliki setiap jurnalis.
“Kompetensi adalah fondasi utama dalam menjaga integritas pers,” tegasnya.
Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bojonegoro sebagai tuan rumah. Menurutnya, forum ini bukan hanya bermanfaat bagi pimpinan media, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Rakor ini menjadi ruang bertukar gagasan, menyelesaikan persoalan internal maupun eksternal redaksi, serta meningkatkan kesejahteraan insan media,” ungkapnya.
Bambang juga menyoroti pentingnya pemanfaatan e-katalog dalam pengelolaan advertorial agar lebih efisien dan transparan. Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan forum ini secara maksimal.
“Forum ini hanya digelar setiap tiga bulan sekali, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo, membacakan susunan kepengurusan terbaru sebelum sesi diskusi dimulai. Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta, Budi, mengangkat isu legalitas organisasi, akta notaris, sekretariat, serta program kerja Forpimnas. Ia juga mengusulkan agar setiap anggota memiliki SKW/UKW dan rakor mendatang mengangkat tema khusus yang lebih fokus.
Menanggapi hal itu, Bambang menjelaskan bahwa proses legalitas organisasi tengah dimantapkan dan Forpimnas sedang menyiapkan peluncuran website resmi.
“Kami berharap seluruh anggota segera memiliki SKW Utama,” ujarnya.
Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan disahkan pada Rakor IV mendatang.
“Forpimnas akan berbadan hukum yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk mengikuti diklat, dan saya sendiri siap menjadi mentor jurnalistik,” jelasnya.
Selain itu, diskusi juga membahas mekanisme stop press serta etika perekrutan wartawan antar media. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah harus dilakukan melalui konfirmasi dengan media asal demi menjaga profesionalitas dan etika kerja.
Melalui Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat kompetensi jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, serta membangun ekosistem media nasional yang solid, profesional, dan berintegritas. (Red)












